#
#

4.1. PENDAHULUAN

Sejak didirikannya THB, pendidikan teknik dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli, dalam hal ini tenaga ahli teknik sipil. Pada saat itu lulusannya diberi gelar Insinyur sesuai dengan gelar yang diberikan di negeri Belanda. Demikian juga waktu dan materi pendidikannya disesuaikan dengan pendidikan di TH Delft, yaitu setara dengan 5 tahun. Sejalan dengan perkembangan jaman, pendidikan sarjana di Indonesia mengalami perubahan, sehingga saat ini menganut pendidikan sarjana teknik yang berorientasi pada pendidikan di Amerika, bahkan belakangan ini akreditasinya pun menggunakan akreditasi ABET.

Pada saat ini, pendidikan sarjana teknik di Indonesia sudah dianggap ekivalen dengan gelar Bachelor di Amerika yang pada hakekatnya setara dengan tingkatan sarjana muda ketika pendidikan di Indonesia masih berkiblat kepada sistem pendidikan Belanda. Walaupun tidak diakui secara resmi, sebetulnya telah terjadi penurunan standard kompetensi lulusan sarjana teknik, yang sekarang disebut lulusan S1, dibandingkan dengan pendidikan Insinyur yang masih berorientasi pada sistem pendidikan Belanda. Perubahan nama gelar yang diberikan dari gelar Insinyur menjadi Sarjana Teknik juga tidak terlepas dari fakta yang disebutkan di atas.

Ada beberapa hal yang menyebabkan penurunan standard ini terjadi. Pertama adalah waktu studi yang tadinya 5 tahun berubah menjadi 4 tahun. Kedua materi kuliah, yang tadinya sangat berfokus pada engineering sekarang sudah dialokasikan untuk materi lain terutama ilmu murni (basic science) yang cukup menyita alokasi untuk ilmu keteknik sipilan. Hal ini tidak lepas dari orientasi pendidikan yang lebih berkiblat kepada sistem Amerika yang mensyaratkan bobot basic science minimal tertentu. Ketiga ialah perubahan aturan kelulusan. Tadinya kelulusan berasarkan kenaikan tingkat sekarang menjadi sistem sks yang tidak perlu mempelajari kembali mata kuliah yang sudah lulus. Keempat adalah penggunaan nilai relatif A, B, C. Dengan sistem ini tidak akan ada mata kuliah yang tidak meluluskan semua mahasiswanya. Kelima ialah penerapan batas waktu studi. Hal ini menyebabkan Perguruan Tinggi sedikit banyak bersifat kompromistis terhadap

1